Rabu, 07 Desember 2011

AKUNTANSI KEUANGAN DISOSIALISASIKAN

AKUNTANSI KEUANGAN DISOSIALISASIKAN

TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) menyelenggarakan sosialisasi  akuntansi keuangan Pemerintah Daerah  Rabu (30/11) di pendopo pengayoman. Sosialisasi dihadiri pimpinan  DPRD dan diikuti  para pimpinan SKPD  se Kabupaten Temanggung.
     Materi sosialisasi di sampaikan  Irwan Taufiq Ritonga dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Ia mengatakan  Akuntansi keuangan daerah   adalah suatu proses identifikasi, mengukur, mencatat, meringkas dan melaporkan transaksi ekonomi  dari suatu daerah yang dijadikan  sebagai informasi dalam rangka pengambilan  keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan. Diutarakan melaporkan transaksi keuangan  adalah proses penyampaian informasi keuangan yang telah dikelompokkan berdasarkan maksud tertentu.
     Menurutnya basis akuntansi  terdiri basis kas dan basis akrual. Basis kas berarti bahwa pendapatan  diakui pada saat kas diterima di organisasi dan menambah kekayaan bersih. Sedangkan  belanja diakui pada saat kas keluar dari organisasi dan mengurangi kekayaan bersih. Basis akrual mengakui transaksi ekonomi pada saat transaksi terjadi dan peristiwa tersebut terjadi  bukan pada saat kas terpengaruh. Basis akrual untuk pendapatan, belanja dan pembiayaan diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada saat kejadian  atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa memperhatikan  saat kas atau setara kas diterima  atau dibayar.
     “Penerapan standar akuntansi pemerintahan  berbasis akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan   berbasis kas menuju akrual menjadi penerapan standart akuntansi pemerintahan berbasis akrual” tandasnya.(Hms11/Edy Laks)



Sumber : http://www.temanggungkab.go.id/detailberita.php?bid=875