AKUNTANSI KEUANGAN DISOSIALISASIKAN
TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) menyelenggarakan sosialisasi akuntansi keuangan Pemerintah Daerah Rabu (30/11) di pendopo pengayoman. Sosialisasi dihadiri pimpinan DPRD dan diikuti para pimpinan SKPD se Kabupaten Temanggung.
Materi sosialisasi di sampaikan Irwan Taufiq Ritonga dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Ia mengatakan Akuntansi keuangan daerah adalah suatu proses identifikasi, mengukur, mencatat, meringkas dan melaporkan transaksi ekonomi dari suatu daerah yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan. Diutarakan melaporkan transaksi keuangan adalah proses penyampaian informasi keuangan yang telah dikelompokkan berdasarkan maksud tertentu.
Menurutnya basis akuntansi terdiri basis kas dan basis akrual. Basis kas berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di organisasi dan menambah kekayaan bersih. Sedangkan belanja diakui pada saat kas keluar dari organisasi dan mengurangi kekayaan bersih. Basis akrual mengakui transaksi ekonomi pada saat transaksi terjadi dan peristiwa tersebut terjadi bukan pada saat kas terpengaruh. Basis akrual untuk pendapatan, belanja dan pembiayaan diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
“Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan berbasis kas menuju akrual menjadi penerapan standart akuntansi pemerintahan berbasis akrual” tandasnya.(Hms11/Edy Laks)
Sumber : http://www.temanggungkab.go.id/detailberita.php?bid=875